UNSUR Kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi LLDIKTI IV Jawa Barat
9 December 2023 10:34 AM
UNSUR Kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi LLDIKTI IV Jawa Barat
Bagikan halaman ini :
UNSUR Kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi LLDIKTI IV Jawa Barat 
UNSUR.or.id-Universitas SUryakancana (UNSUR) kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV (LLDIKTI) Jawa Barat, Senin (30/10/2023).
Tim Monitoring dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV diterima secara resmi oleh Wakil Rektor I Dr Hj Iis Ristiani S.Pd M.Pd, Wakil Rektor II Dr Hj Mia Amalia SH MH, Wakil Rektor III Dr Anita Kamila SH, MH dan sejumlah kepala biro di lingkungan Universitas Suryakancana Cianjur. 
Tim Monitoring dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV sesuai surat pemberitahuan yang dilayangkan oleh LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat yang ditandatangani langsung Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV,
M. Samsuri.
"Diberitahukan dengan hormat bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, pemutakhiran dan pemetaan data terkait perguruan tinggi swasta, kami akan mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV," tulis surat LLDIKTI bernomor 14232/LL4/KP/2023 tersebut.
"Sehubungan hal tersebut di atas, dengan ini kami menugaskan nama-nama sebagaimana daftar terlampir untuk melaksanakan kegiatan tersebut pada rentang waktu tanggal 30 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023. Selanjutnya, kami mohon kerjasamanya untuk memfasilitasi permintaan data dan dokumen yang kami butuhkan sebagaimana daftar terlampir untuk kami tuangkan pada berita acara pelaksanaan kegiatan," tulisnya lagi.
Adapun pada Lampiran I Surat Nomor : 14232/LL4/KP/2023 tertanggal 25 Oktober 2023 itu pihak Perguruan Tinggi yang dikunjungi harus mempersiapkan dokumen diantaranya, 1. Dokumen Legalitas Badan Penyelenggara : Akta Notaris & Administrasi Hukum Umum (AHU); 2. Dokumen SK Izin Operasional Perguruan Tinggi; 3. Bukti Kepemilikan Lahan Kampus;
Selanjutnya, 4. Data Dosen berdasarkan Status Dosen, Pendidikan, JAD, Studi Lanjut, dll.; 5. Data Kerjasama Perguruan Tinggi; 6. Data Penerima KIP; 7. Data Pelaporan PDDIKTI; 8. Data Kelembangaan (Akreditasi PT, Akreditasi Program Studi); 9. Data Implementasi MBKM; 10. Data Tracer Study; 11. Data Pelaporan PIN; 12. Data Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat; 13. Dokumen pendukung lainnya.(*)
Bagikan halaman ini :